headline photo

Analisis Residu Insektisida Dursban 20 EC pada Sayuran Sawi Putih

Saturday, August 04, 2012

Dengan adanya aplikasi penggunaan obat-obat kimia untuk pemberantasan hama menimbulkan dampak yang serius apabila dalam penggunaannya tidak dengan menggunakan cara dan metode yang tepat. Penggunaan zat kimia yang berbahaya dapat berakibat bagi terganggunya kesehatan manusia yang bersangkutan. Gangguan itu bisa secara cepat (akut) maupun secara perlahan (kronik). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif eksploratif yang mengambil lokasi di wilayah Kecamatan Bumiaji Batu. Sedang judul yang diambil adalah ? 


Analisis Residu Insektisida Dursban pada Sayuran Sawi Putih (Brassica juncea L) dan Kubis Telur (Brassica oleracea L) yang Ditanam di Wilayah Bumiaji Batu?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ada atau tidak residu dursban pada sayuran sawi putih (Brassica juncea L) dan kubis telur (Brassica oleracea L) serta untuk mengetahui seberapa besar kandungan residu yang terdapat pada sayuran sawi putih (Brassica juncea L) dan kubis telur (Brassica oleracea L) yang berasal dari wilayah Kecamatan Bumiaji Batu serta untuk mengetahui aman tidaknya sayuran yang berasal dari wilayah Bumiaji Batu. Metode analisis yang dan digunakan untuk mengetahui permasalahan tersebut dengan menggunakan metode deskriptif eksploratif. Dengan analisis data deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Populasi yang digunakan adalah sayuran sawi putih dan kubis telur yang di tanam di Kecamatan Bumiaji Batu. 

Sampel yang digunakan adalah sawi putih dan kubis telur yang diambil dari Kecamatan Bumiaji Batu dengan kriteria yang siap panen. Metode pengambilan sampel dengan menggunakan area random sampling. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan terdapat jumlah dalam konsentrasi yang berbeda-beda antara sayuran sawi putih (Brassica juncea L) dan kubis telur (Brassica oleracea L). Konsentrasi residu Dursban dengan zat aktif klorpirifos untuk sayuran sawi putih cenderung lebih tinggi (0,0129 ppm) dibandingkan dengan konsentrasi residu pada kubis telur sebesar 0,0071 ppm. Pada kisaran tersebut untuk sayuran sawi putih dan kubis telur masih dalam batas yang diperbolehkan menurut keputusan Departemen Pertanian (2002) sebesar 0,05 ppm. 
http://digilib.umm.ac.id/files/disk1/71/jiptummpp-gdl-s1-2005-faiznoor99-3519-Pendahul-n.pdf

0 comments:

Post a Comment